PROSEDUR PEMINJAMAN

PROSEDUR PEMINJAMAN

  1. Pengunjung/ Pengguna Arsip membawa surat penelitian atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang (Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah/ Swasta atau Lurah setempat).
  2. Memperlihatkan tanda pengenal (seperti: KTP, SIM, Passport dan lain-Iain).
  3. Bersedia mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.

Sharing :    
  About

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat adalah sebuah instansi Pembina Perpustakaan dan Kearsipan di daerah ini.

  Statistik Pengunjung
14 Online
12 Visitor Today
430 Visitor Yesterday
355899 All Visitor
1217352 Total Hits
216.73.216.236 Your IP address

  Contact Us
  Alamat :

Jalan Diponegoro No.4 Padang (Sekretariat dan Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)

Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00