PROSEDUR PEMINJAMAN

PROSEDUR PEMINJAMAN

  1. Pengunjung/ Pengguna Arsip membawa surat penelitian atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang (Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah/ Swasta atau Lurah setempat).
  2. Memperlihatkan tanda pengenal (seperti: KTP, SIM, Passport dan lain-Iain).
  3. Bersedia mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.

Sharing :    
  About

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat adalah sebuah instansi Pembina Perpustakaan dan Kearsipan di daerah ini.

  Statistik Pengunjung
2 Online
78 Visitor Today
174 Visitor Yesterday
226215 All Visitor
871077 Total Hits
3.80.4.147 Your IP address

  Contact Us
  Alamat :

Jalan Diponegoro No.4 Padang (Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)

Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00