PROSEDUR PEMINJAMAN

PROSEDUR PEMINJAMAN

  1. Pengunjung/ Pengguna Arsip membawa surat penelitian atau surat keterangan dari lembaga yang berwenang (Sekolah, Perguruan Tinggi, Instansi Pemerintah/ Swasta atau Lurah setempat).
  2. Memperlihatkan tanda pengenal (seperti: KTP, SIM, Passport dan lain-Iain).
  3. Bersedia mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan.

Sharing :    
  About

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat adalah sebuah instansi Pembina Perpustakaan dan Kearsipan di daerah ini.

  Statistik Pengunjung
10 Online
141 Visitor Today
270 Visitor Yesterday
275920 All Visitor
1008271 Total Hits
18.227.105.83 Your IP address

  Contact Us
  Alamat :

Jalan Diponegoro No.4 Padang (Sekretariat dan Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)

Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00