LAYANAN TIDAK LANGSUNG
2 . Layanan Tidak Langsung
Layanan tidak langsung oleh pengguna ditempuh melalui langkah-langkah sebagai berikut :
- Pengguna data mangakses meta data arsip statis melalui jaringan internet.
- Pengguna mengirimkan surat kepada lembaga kearsipan Provinsi untuk mendapatkan informasi yang diperlukan.
- Pengguna dapat memanfaatkan jasa penelusuran setelah mendapatkan jasa penelusuran setelah mendapat jawaban dari Kepala Lembaga Kearsipan Provinsi
- Hal-hal yang terkait dengan pelayanan tidak langsung disesuaikan dengan sarana dan prasarana yang tersedia dan akan diatur tersendiri.
- Layanan pengguna arsip statis melalui saluran komunikasi Sistem Informasi Kearsipan Statis (SIKS), Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN), Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) akan diatur tersendiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Kelembagaan JIKN terdiri dari Arsip Nasional RI, sebagai jaringan nasional serta Lembaga Kearsipan Provinsi, Kabupaten atau Kota sebagai anggota jaringan. Lembaga lain seperti pusat arsip universitas, perorangan dan swasta dimungkinkan dapat menjadi anggota jaringan.
Statistik Pengunjung
17 Online
148 Visitor Today
672 Visitor Yesterday
312753 All Visitor
1107352 Total Hits
18.118.205.75 Your IP address
148 Visitor Today
672 Visitor Yesterday
312753 All Visitor
1107352 Total Hits
18.118.205.75 Your IP address
Contact Us
Alamat :
Jalan Diponegoro No.4 Padang (Sekretariat dan Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)
Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00