Literasi Kuno Minangkabau dalam Peraturan Daerah tentang Perpustakaan

Jumat (04 Maret 2022), Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan dari Dosen Jurusan Ilmu Perpustakaan UIN Imam Bonjol Padang sekaligus tokoh lingkungan dan Pegiat Literasi, yaitu Bapak Dr. Raichul Amar, M.Pd dimana topik diskusi tentang cakupan naskah kuno Minangkabau dalam Perda Perpustakaan yang sedang dalam proses pengukuhan.

Dalam diskusi dengan kadis beliau menitip pesan yang sangat penting agar Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dapat menghidupkan ”Literasi tulisan-tulisan kuno tentang Minangkabau yang sekarang sedang terserak dan bercerai berai, sehingga anak cucu kita kekurangan informasi tentang nenek moyangnya sendiri. Pihak perpustakaan dapat menghimpunnya dalam bentuk corner-corner sesuai dengan tokoh tersebut.

Disamping itu beliau juga menitipkan beberapa hal yang bisa dilakukan oleh Perpustakaan provinsi, yaitu Agar pihak perpustakaan Provinsi membuatkan rambu-rambu sebagai petunjuk arah keberadaan Gedung Perpustakaan Daerah sebagai pusat literasi di Sumatera Barat, demikian juga dengan lokasi perpustakaan-perpustakaan yang tersebar di kabupaten/kota, sehingga bisa memudahkan masyarakat untuk mengetahuinya. Disamping itu pihak perpustakaan juga bisa membuat jam khusus kunjungan masyarakat ke perpustakaan Provinsi Sumatera Barat dengan berbagai aktivitas yang sesuai keinginan mereka bisa saja kegiatan kemasyarakatan, maupun diskusi-diskusi terkait trend terkini sehingga pembicaraan mreka lebih terarah dengan adanya buku-buku di perpustakaan.

Untuk memperluas layanannya, Perpustakaan juga menjangkau masyarakat pedesaan dan terpencil dengan menggunakan mobil perpustakaan keliling, kiranya layanan tersebut bisa mengunjungi pusat-pusat keramaian tidak hanya di pedesaan tapi juga perkotaan yang juga sangat membutuhkan bahan bacaan dalam jumlah lebih luas, seperti : kampus-kampus , Kawasan tepi pantai, Kawasan car free day dan tempat-tempat keramaian lainnya sehingga kebaradaaan perpustakaan bisa benar-benar terasa manfaatnya dalam mendukung kegemaran membaca masyarakat.

Hal ini juga sejalan dengan program yang telah dicanangkan oleh Gubernur Sumatera Barat yaitu Membaca Buku 30 menit sehari, diikuti dengan regulasi masing-masing ASN wajib membaca buku 15 buku setahun. (yelvi.pustakawn.dap).

Sharing :    
  About

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat adalah sebuah instansi Pembina Perpustakaan dan Kearsipan di daerah ini.

  Statistik Pengunjung
3 Online
141 Visitor Today
301 Visitor Yesterday
253185 All Visitor
941546 Total Hits
3.128.199.162 Your IP address

  Contact Us
  Alamat :

Jalan Diponegoro No.4 Padang (Sekretariat dan Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)

Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00