Bimbingan Teknis Implemetasi e-Arsip Terintegrasi Aplikasi Srikandi

Padang (27/09/2021), Arsip Nasional Republik Indonesia bekerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat mengadakan Bimbingan Teknis Implementasi e-Arsip Terintegrasi Aplikasi Srikandi. Pelaksanaan bintek ini dilaksanakan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Jalan Diponengoro No. 4 Padang. 

Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Sumatera Barat, Drs. Nasir Ahmad, M.Si yang dihadiri Direktur Kearsipan Daerah II, Drs. Amieka Hasraf, MM, Kepala Pusdiklat ANRI, Dra. Desi Pertiwi, MIM  beserta Pejabat Fungsional beserta Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat, Wardarusmen, SE, MM

Pada kesempatan ini Wardarusmen, menyampaikan bahwa pada Rapat Koordinasi Kearsipan yang diadakan di Bali telah disepakati bahwa perlu segera untuk menyelenggarakan aplikasi umum Bidang Kearsipan, SRIKANDI, Sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya Provinsi Sumatera Barat akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2021 namun karena covid 19 dan PPKM maka penyelenggaraan bintek ini tertunda baru pada tanggal 27 s.d 28 September 2021. Untuk penyelenggaraan SRIKANDI ini kami dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan ini sudah siap untuk menyelenggarakannya, karena sebelumnya kami sudah menyelenggarakan Sistem Kearsipan Arsip Dinamis (SIKD) pada internal kami,  sehingga penyelenggaraan e-arsip ini dapat diimplementasikan di Provinsi Sumatera Barat, karena sebelumnya dengan rapat pimpinan di tingkat provinsi bahwa harus segera menerapkan e-arsip ini. di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kita sudah mengeluarkan aturan tentang penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik yaitu Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang merupakan perwujudan dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Dalam kesempatan ini jumlah peserta yang ikuti dalam bintek adalah seluruh SKPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

Nasir Ahmad menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera menerapkan e-arsip ini karena dengan penerapan tekhnologi informasi dan komunikasi di saat ini sangat dibutuhkan dalam rangka penentuan kebijakan segera oleh pemerintahnya untuk melayani masyarakatnya.

Dalam sambutan Direktur Kearsipan Indonesia II Arsip Nasional RI, Ameika Hasraf menyampaikan bahwa Aplikasi Umum Bidang Kearsipan e-arsip SRIKANDI ini sudah dijalankan di Indonesia ini pada tahun 2023, pada saat ini sebagian masih ada dalam tahap latihan untuk menggunakan aplikasi tersebut. Saat ini sudah ada revisi kedua yang akan dicobakan di Arsip Nasional Republik Indonesia. Aplikasi SRIKANDI ada 4 Lembaga yang menangani Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Negara dan Arsip Nasional Republik Indonesia.

Bintek dilanjutkan pada hari kedua tanggal 28 September 2021 dengan narasumber Hanum, Fungsional Pranata Komputer Arsip Nasional Republik Indonesia. Dalam kegiatan ini peserta bersemangat dalam mengikuti bintek Implementasi e-arsip Srikandi ini. 

 

 

Sharing :    
  About

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat adalah sebuah instansi Pembina Perpustakaan dan Kearsipan di daerah ini.

  Statistik Pengunjung
4 Online
169 Visitor Today
149 Visitor Yesterday
255741 All Visitor
950813 Total Hits
3.144.36.141 Your IP address

  Contact Us
  Alamat :

Jalan Diponegoro No.4 Padang (Sekretariat dan Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)

Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00