Pendataan Arsip dalam Rangka Penyelamatan Arsip Periode Tahun 2014-2019
Dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat mengadakan Pendataan (Survey) Arsip dalam rangka Penyelamatan Arsip Periode Tahun 2014-2019.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyelamatkan arsip-arsip yang diciptakan dalam periode masa pemerintah Presiden Jokowi (tahun 2014-2019). Hal ini Pemerintah Provinsi harus melaksanakan kegiatan ini sebagai penambahan khasanah arsip dalam bahan memori pertanggungjawab nasional khusus untuk Provinsi Sumatera Barat sebagai memori pertanggungjawaban daerah Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan kegiatan di masa pemerintahan Tahun 2014-2019.
Kegiatan ini dilakukan terlebih dahulu dengan survey (pendataan), penataan dan nantinya dilakukan penyerahan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip. Dalam kegiatan pendataan (survey) ke Dinas Kehutanan ini di dapat beberapa arsip yang tertata dalam lemari besi dan kayu dengan baik dan sudah ada dilakukan pemberkasan arsip sesuai dengan permasalahannya. Dalam pendataan ini ditemukan arsip-arsip lama yang mungkin menurut Jadwal Retensi Arsipnya harus segera untuk diserahkan ke Lembaga Kearsipan Provinsi yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat.
Pada saat survey ini tim mengadakan pendataan keseluruhan bidang yang menciptakan arsip yang diarahkan oleh staf Sub Bagian Umum untuk dapat melihat keberadaan arsip di masing-masing.*
Statistik Pengunjung
449 Visitor Today
672 Visitor Yesterday
313054 All Visitor
1107935 Total Hits
3.137.171.147 Your IP address
Contact Us
Alamat :
Jalan Diponegoro No.4 Padang (Sekretariat dan Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)
Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00