Pelaksanaan Kegiatan Stakeholder Meeting Provinsi Tahun 2023 di Sumatera Barat

Undang-undang Nomor 43 tahun 2007 tentang perpustakaan memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perpustakaan pada Bab VIII menyatakan Pemerintah Daerah mendorong terwujudnya transformasi Perpustakaan berbasis inklusi sosial di Daerah.  Seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan dan mendayagunakan fasilitas perpustakaan. Setiap perpustakaan sampai ke tingkat desa diupayakan agar mampu berperan untuk memberdayakan masyarakat sehingga memberi manfaat yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas dan taraf hidup mereka.

Rabu tanggal 26 Juli 2023 Perpustakaan Nasional RI melaksanakan kegiatan Stakeholder Meeting (SHM) provinsi di Hotel Rocky Plaza Padang Sumatera Barat. Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala Perpustakaan Nasional RI yang kali ini diwakili oleh Widyaiswara Ahli Madya Drs. Sudarto, M.Si beliau mengatakan bahwa SHM ini merupakan salah satu tahapan pelaksanaan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial setelah diselenggarakannya seleksi penerima manfaat program dan kemudian Bimtek SPP-TIK bagi pengelola perpustakaan.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat. Dalam sambutannya Jumaidi mengatakan bahwa Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial ini, yang telah menghasilkan banyak manfaat positif bagi masyarakat tidak akan bisa dilaksanakan sendiri oleh Perpusnas RI, tetapi butuh kolaborasi, sinergi dan dukungan dari semua pihak. Kegiatan ini juga perlu  direplikasi tidak hanya oleh provinsi tetapi juga oleh kabupaten/kota agar seluruh nagari yang berjumlah 1.035 ini juga ikut merasakan manfaat dari program ini. Berdasarkan data BPS tahun 2022 penduduk Sumatera Barat berjumlah 5.640.629 Jiwa, jumlah pengangguran sebanyak 180,11 Ribu Jiwa dan jumlah penduduk miskin sebanyak 335,21 Ribu Jiwa.

Kegiatan Stakeholder Meeting (SHM) Provinsi ini adalah kegiatan mempertemukan para stakeholder di tingkat provinsi untuk dapat berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun literasi masyarakat. Kolaborasi dan sinergi yang bisa dilakukan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak dan mendorong tugas pokok dan fungsi ataupun tujuan dari setiap stakeholder. Kolaborasi yang bisa diberikan dapat berupa kerjasama program, sumber daya manusia, barang dan material.

Adapun tujuan dari pelaksanaan Stakeholder Meeting (SHM) Provinsi adalah:

  1. Memperkuat dan melanjutkan sinergi dan kolaborasi stakeholder sebagai gerakan bersama dalam membangun literasi masyarakat melalui transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial;
  2. Membangun kesadaran tentang pentingnya transformasi perpustakaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat; dan
  3. Membangun dukungan stakeholder untuk perluasaan dan keberlanjutan program.

Pertemuan Stakeholder Meeting (SHM) di tingkat provinsi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ekosistem pendukung bagi pelaksanaan program di level provinsi, kabupaten/kota & nagari. Ekosistem pendukung yang diharapkan dapat memastikan tersedianya landasan kebijakan yang dibutuhkan bagi pelaksanaan program di daerah, terbentuknya kerjasama dan jejaring antara perpustakaan daerah dengan pemangku kepentingan, dan terjadinya perluasaan program melalui replikasi transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial secara mandiri dan  berkelanjutan.

Sumatera Barat telah melakukan replikasi program TPBIS ini secara mandiri sejak tahun 2022 sebanyak 11 nagari, dilanjutkan 2023 sebanyak 18 nagari dan kelurahan menggunakan dana APBD Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat yang dilakukan masih dalam tahap Sosialisasi dan Bimtek. Replikasi mandiri yang dilakukan belum bisa dilakukan secara maksimal seperti yang telah dilakukan oleh Perpustakaan Nasional karena terbatasnya anggaran. Meskipun dalam keterbatasan provinsi tetap berusaha memberikan hasil yang maksimal kepada nagari mitra replikasi mandiri yang mau berkontribusi menyediakan biaya transportasi dan akomodasi peserta selama mengikuti kegiatan dari daerah masing-masing ke Provinsi.

Melalui kegiatan Stakeholder Meeting ini Dinas Perpustakaan Provinsi berharap seluruh stakeholder yang hadir bersedia memberikan dukungan untuk keberlanjutan program ini terutama bagi 29 nagari dan kelurahan yang telah direplikasi sejak tahun 2022 ditambah 12 nagari lagi di tahun depan baik dalam bentuk sarana prasarana, permodalan, narasumber, dll untuk mereka berkegiatan. Mudah-mudahan komitmen yang telah tercipta pada hari ini bisa membawa nagari atau kelurahan hasil Replikasi Mandiri ini naik panggung menjadi  perpustakaan desa terbaik pada acara Peer Learning Meeting (PLM) Nasional yang direncanakan bulan September nanti.

Sharing :    
  About

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat adalah sebuah instansi Pembina Perpustakaan dan Kearsipan di daerah ini.

  Statistik Pengunjung
4 Online
118 Visitor Today
181 Visitor Yesterday
253880 All Visitor
943307 Total Hits
18.119.136.235 Your IP address

  Contact Us
  Alamat :

Jalan Diponegoro No.4 Padang (Sekretariat dan Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)

Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00