Pengumpulan Salinan Otentik Naskah Asli Arsip Terjaga pada Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat
Padang, 21 April 2022 Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat mengadakan Pengumpulan Salinan Otentik Naskah Asli Arsip Terjaga pada Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan merupakan kegiatan dalam rangka penyelamatan arsip yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara yang harus dijaga keutuhan, keamanan dan keselamatannya dalam bentuk arsip tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) Khusunya Hak Cipta.
Tim dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat diterima oleh Pemandu Budaya Ahli Muda, Nurdayanti, S.Sos, MM, dalam hal ini Nurdayanti menjelaskan ada beberapa arsip yang akan menyampaikan salinan otentik arsip tentang Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Provinsi Sumatera Barat yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Hasil dari salinan tersebut Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat akan menyampaikan ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sesuai dengan pasal 51 Peraturan Pemerintah Noor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yaitu menyebutkan bahwa pimpinan lembaga negara, pemerintah daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN dan BUMD wajib memelihara, melindungi dan menyelamatkan arsip yang termasuk dalam kategori arsip terjaga, dan memberkaskan serta melaporkan arsip yang termasuk dalam kategori arsip terjaga dimaksud kepada ANRI.
Statistik Pengunjung
441 Visitor Today
672 Visitor Yesterday
313046 All Visitor
1107911 Total Hits
18.118.146.163 Your IP address
Contact Us
Alamat :
Jalan Diponegoro No.4 Padang (Sekretariat dan Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)
Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00