Pendataan Arsip dalam Rangka Penyelamatan Arsip Periode Tahun 2014-2019

Dalam rangka pelaksanaan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2020 tentang Penyelamatan dan Pelestarian Arsip Negara maka Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat mengadakan Pendataan (Survey) Arsip dalam rangka Penyelamatan Arsip Periode Tahun 2014-2019. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyelamatkan arsip-arsip yang diciptakan dalam periode masa pemerintah Presiden Jokowi (tahun 2014-2019). Hal ini Pemerintah Provinsi harus melaksanakan kegiatan ini sebagai penambahan khasanah arsip dalam bahan memori pertanggungjawab nasional khusus untuk Provinsi Sumatera Barat sebagai memori pertanggungjawaban daerah Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan kegiatan di masa pemerintahan Tahun 2014-2019.

Kegiatan ini dilakukan terlebih dahulu dengan survey (pendataan), penataan dan nantinya dilakukan penyerahan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip. Dalam kegiatan pendataan (survey) ke Dinas Kehutanan ini di dapat beberapa arsip yang tertata dalam lemari besi dan kayu dengan baik dan sudah ada dilakukan pemberkasan arsip sesuai dengan permasalahannya. Dalam pendataan ini ditemukan arsip-arsip lama yang mungkin menurut Jadwal Retensi Arsipnya harus segera untuk diserahkan ke Lembaga Kearsipan Provinsi yakni Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat.

Pada saat survey ini tim mengadakan pendataan keseluruhan bidang yang menciptakan arsip yang diarahkan oleh staf Sub Bagian Umum untuk dapat melihat keberadaan arsip di masing-masing.* 

Sharing :    
  About

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat adalah sebuah instansi Pembina Perpustakaan dan Kearsipan di daerah ini.

  Statistik Pengunjung
5 Online
106 Visitor Today
154 Visitor Yesterday
246836 All Visitor
924186 Total Hits
35.173.178.60 Your IP address

  Contact Us
  Alamat :

Jalan Diponegoro No.4 Padang (Sekretariat dan Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)

Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00