Rapat Pembahasan Jadwal Retensi Arsip (JRA) urusan Pemerintah Daerah

Untuk dapat melakukan penyusutan arsip baik dan benar sesuai dengan peraturan yang berlaku di bidang kearsipan, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menyusun Jadwal Retensi Arsip (JRA) Urusan Pemerintah Daerah.

Adapun JRA yang disusun sebanyak 1 Urusan dari 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Biro Pemerintahan Setda Provinsi,  Bappeda, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Keuangan Daerah, Dinas Satpol PP, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Dengan adanya JRA ini kita dapat mengetahui kapan arsip itu akan dipindahkan, dimusnahkan dan diserahkan arsipnya ke Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Sumatera Barat. Untuk itu maka diundanglah perwakiland dari 7 OPD dimaksud untuk membahas jenis arsip dan menentukan masa/retensi arsip beserta keterangan jenis arsip (musnah atau permanen).

Diharapkan dengan selesainya JRA ini maka penumpukkan arsip di ruang kerja pencipta arsip tidak menumpuk lagi dan ada masa arsip itu dimusnahkan.

Sharing :    
  About

Badan Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Barat adalah sebuah instansi Pembina Perpustakaan dan Kearsipan di daerah ini.

  Statistik Pengunjung
5 Online
149 Visitor Today
188 Visitor Yesterday
252103 All Visitor
939571 Total Hits
3.144.17.45 Your IP address

  Contact Us
  Alamat :

Jalan Diponegoro No.4 Padang (Sekretariat dan Perpustakaan Provinsi) dan Jalan Pramuka V No. 2 Khatib Sulaiman Padang (Kearsipan)

Tel : (0751) 7051348
Mail : dapprovsumbar@gmail.com
Business Hours : 7:30 - 15:00